RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia), Merupakan salah satu organisasi dari sekian banyak organisasi yang ada di Indonesia dan diakui oleh pemerintah Republik Indonesia, ada pun Visi dan Misi dari RAPI antara lain:
Visi : Menjadi RADIO ANTAR PENDUDUK INDONESIA yang berkualitas sebagai aset Nasional.
Misi :
- Meningkatkan kinerja Pengurus RAPI.
- Meningkatkan sumber daya organisasi secara berjenjang dan berkelanjutan.
- Meningkatkan validitas organisasi secara struktural.
- Meningkatkan jaringan komunikasi Radio untuk masyarakat.
- Meningkatkan peran organisasi secara internal dan external.
- Meningkatkan kemandirian,profesionalisme dan indepedensi organisasi.
Penggunaan perangkat KRAP(komunikasi radio antar penduduk) oleh anggota
RAPI hanya dipergunakan untuk komunikasi dalam negeri.Stasiun KRAP
dapat digunakan untuk penyelenggaraan:
- Hubungan persahabatan dan persaudaraan antar sesama Anggota.
- Pembinaan,penyuluhan dan penyelenggaraan organisasi.
- Bantuan komunikasi dalam rangka penyelenggaraan pramuka,PON,kegiatan sosial
- kemasyarakatan,dan penyelenggaraan kemanusiaan lainnya.
- Penyampaian berita marabahaya,bencana alam,pencarian,pertolongan(SAR).
Radio
Antar Penduduk Indonesia disingkat RAPI adalah organisasi komunikasi
Radio Antar Penduduk Indonesia yng diakui dan disahkan oleh pemerintah
Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah resmi bagi pemilik izin
komunikasi Radio Antar Penduduk.
Komunikasi Radio
Antar Penduduk disingkat KRAP adalah komunikasi yang menggunakan band
frekuensi Radio yang ditentukan secara khusus untuk komunikasi radio
telepon Radio Antar Penduduk dalam wilayah RI (Republik Indonesia).
Komunikasi
Radio Antar Penduduk sebagai bagian dari sistem telekomunikasi
eletronika Nasional mempunyai arti strategis dalam upaya memperkuat dan
meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa,memperlancar kegiatan
Pemerintah dan pemerataan pembangunan,mendorong pertumbuhan
ekonomi,memantapkan stabilitas Nasional yang sehat dan dinamis,serta
mempererat hubungan antar bangsa dan oleh karena
itu,penyediaan,pemanfaatan,dan pengelolaannya perlu ditingkatkan.
Mewujudkan
cita-cita luhur Organisasi yaitu terbinaan insan komunikasi yang
terampil,mempunyai disiplin dan dedikasi yang tinggi munuju terwujudnya
kader bangsa yang Pancasila.Dan serta membantu Pemerintah dalam membina
dan memajukan KRAP sebagai salah satu potensi komunikasi Nasional demi
tercapainya tujuan Nasional yaitu Masyarakat yang adil dan makmur
berdasarkan Pancasila dan UUD'45.
Pemerintah telah
memberi tempat dan hak hidup komunikasi Radio Antar Penduduk
Indonesia,serta adanya kemajuan dari pemakai KRAP terhadap Bangsa dan
Negara RI,maka dibentuklah Organisasi RAPI,dengan maksud melindungi
kepentingan umum dan serta kepentingan hak pemakai KRAP.
Dalam penggunaan stasiun KRAP Anggota RAPI berkewajiban:
- Membantu Pemerintah dalam mengatasi kebutuhan fasilitas telekomunikasi dalam hal keselamatan negara,jiwa manusia(SAR),ketertiban masyarakat,bencana alam,kecelakaan dsb.
- Menerima dan menyalurkan berita-berita tersebut kepada instansi/lembaga yang berhak menerimanya.
- rukun di-udara,akrab di-darat,mantap iman di-hati
www.rapi-riau.co.cc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar